Presiden Uganda Menyetujui Undang-Undang Anti-LGBTQ Baru yang Keras | Berita LGBTQ

Presiden Uganda Menyetujui Undang-Undang Anti-LGBTQ Baru yang Keras |  Berita LGBTQ

Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menandatangani salah satu tindakan anti-homoseksualitas terberat di dunia menjadi undang-undang, menarik kecaman luas dari dalam negeri dan internasional.

“Saya sekarang mendorong para pengemban tugas dalam undang-undang untuk menjalankan mandat yang diberikan kepada mereka dalam Undang-Undang Anti-Homoseksualitas,” Anita Among, ketua parlemen, mengatakan dalam sebuah posting di Twitter pada hari Senin.

“Rakyat Uganda telah berbicara, dan tugas Anda sekarang untuk menerapkan hukum secara adil, teguh, dan tegas.”

Hubungan sesama jenis sudah ilegal di Uganda, karena mereka berada di lebih dari 30 negara Afrika, tetapi undang-undang baru melangkah lebih jauh untuk menargetkan orang-orang lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ).

Ini memberlakukan hukuman mati untuk perilaku tertentu, termasuk melakukan hubungan seks gay ketika HIV-positif, dan menetapkan hukuman 20 tahun untuk “mempromosikan” homoseksualitas.

Persetujuan undang-undang tersebut datang meskipun ada kritik dari pemerintah Barat, bisnis, dan aktivis hak asasi manusia.

Kantor Museveni mengatakan RUU Anti-Homoseksualitas 2023 adalah salah satu dari enam undang-undang yang ditandatangani presiden menjadi undang-undang pada hari Minggu.

Anggota parlemen menyetujui rancangan undang-undang baru awal bulan ini, bersumpah untuk menolak apa yang mereka katakan sebagai campur tangan luar dalam upaya mereka untuk melindungi nilai-nilai Uganda dari amoralitas Barat.

Versi yang diubah mengatakan bahwa mengidentifikasi sebagai gay tidak akan dikriminalisasi, tetapi “terlibat dalam tindakan homoseksualitas” akan menjadi pelanggaran yang dapat dihukum penjara seumur hidup.

Uganda
Aktivis hak asasi manusia Uganda bersiap untuk mengajukan petisi yang menantang penandatanganan undang-undang baru di Mahkamah Konstitusi di Kampala, Uganda pada 29 Mei 2023 (Abubaker Lubowa/Reuters)

Aktivis hak asasi manusia Pepe Julian Onziema mengatakan kepada Al Jazeera dari Kampala bahwa dia “ngeri” untuk dirinya sendiri, untuk masyarakat dan untuk hak asasi manusia di negara tersebut.

“Undang-undang ini merupakan pengulangan undang-undang yang sudah ada, hanya yang satu ini mengambil tingkat yang lebih tinggi dalam melegalkan kebencian, homofobia, transfobia, dan pengasingan sebagian warga Uganda, sehingga membuat saya khawatir di banyak tingkatan,” kata Onziema.

“Ini memperburuk ketakutan yang sudah ada,” tambahnya. “Hal ini menimbulkan banyak trauma bagi banyak anggota komunitas LGBTIQ yang menghadapi kekerasan bahkan sebelum undang-undang ini dan di seluruh pengesahan undang-undang ini sudah ada kekerasan. Itu telah menyebabkan banyak paranoia, ketakutan, dan orang-orang mengingat kembali trauma tentang apa artinya itu.”

‘Pelanggaran tragis hak asasi manusia universal’

Presiden Joe Biden dari Amerika Serikat menyerukan pencabutan segera undang-undang tersebut, menyebutnya sebagai “pelanggaran tragis hak asasi manusia universal” dan mengancam akan menghentikan bantuan dan investasi ke negara Afrika Timur itu.

Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, mengatakan tindakan itu bertentangan dengan hukum hak asasi manusia internasional dan akan mempengaruhi hubungan negara itu dengan mitra globalnya.

“Undang-undang ini tidak sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional dan dengan kewajiban Uganda di bawah Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia, termasuk kewajiban atas martabat dan non-diskriminasi, dan larangan hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat,” kata Borrell dalam sebuah pernyataan. dikatakan. .

“Pemerintah Uganda memiliki kewajiban untuk melindungi semua warganya dan menegakkan hak-hak dasar mereka. Kegagalan untuk melakukannya akan merusak hubungan dengan mitra internasional,” katanya.

Pemerintah Inggris mengatakan itu “mengerikan”, menambahkan bahwa mereka sangat menentang hukuman mati dalam segala situasi.

“Undang-undang ini merusak perlindungan dan kebebasan semua warga Uganda yang diabadikan dalam Konstitusi Uganda,” kata Andrew Mitchell, seorang menteri di Kementerian Luar Negeri Inggris, dalam sebuah pernyataan.

“Ini akan meningkatkan risiko kekerasan, diskriminasi dan persekusi, akan menghambat perjuangan melawan HIV/Aids, dan akan merusak reputasi internasional Uganda,” tambahnya, menggambarkan undang-undang tersebut sebagai “sangat diskriminatif.”

Museveni sebelumnya menasihati anggota parlemen pekan lalu untuk “menyelidiki masalah rehabilitasi” dan membuat perubahan pada RUU tersebut.

Dalam sebuah surat kepada parlemen Uganda pada bulan April, dia mengatakan harus jelas dan membedakan antara seseorang yang menganut gaya hidup homoseksual dan seseorang yang benar-benar melakukan tindakan homoseksual.

“Undang-undang yang diusulkan harus jelas sehingga yang diduga dikriminalisasi bukanlah keadaan seseorang yang memiliki watak menyimpang, melainkan perbuatan seseorang yang bertindak atas penyimpangan tersebut,” tulis Museveni dalam surat tersebut.

“RUU tersebut harus direvisi dan memasukkan ketentuan yang dengan jelas menyatakan … seseorang yang diyakini atau diduga atau dicurigai sebagai homoseksual yang tidak melakukan hubungan seksual dengan orang lain yang berjenis kelamin sama tidak melakukan kejahatan.”

Undang-undang anti-LGBTQ tahun 2014 yang tidak terlalu ketat dibatalkan oleh pengadilan domestik karena alasan prosedural, setelah pemerintah Barat pada awalnya menangguhkan beberapa bantuan, memberlakukan pembatasan visa, dan membatasi kerja sama keamanan.

Uganda menerima miliaran dolar bantuan luar negeri setiap tahun dan sekarang dapat menghadapi putaran sanksi lainnya.

Keluaran SGP Hari Ini